Generasi anak-anak yang tumbuh di Lumajang mengalami realitas sosial yang lebih beragam. Mereka bersekolah bersama masyarakat setempat, menggunakan bahasa Jawa atau Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, dan terlibat dalam norma-norma sosial lokal. Dalam proses ini, identitas sebagai keluarga Tionghoa Peranakan mengalami penyesuaian, namun tidak sepenuhnya hilang.
Asimilasi budaya dalam keluarga Koe berlangsung secara alami dan fungsional. Tidak ada pemaksaan untuk meninggalkan identitas leluhur, tetapi ada kesadaran bahwa hidup berdampingan secara harmonis memerlukan kemampuan menyesuaikan diri. Nama-nama generasi berikutnya mulai menggunakan nama Indonesia atau Jawa, sejalan dengan kebijakan sosial dan administrasi pada masa itu.
Namun, di balik penyesuaian tersebut, nilai-nilai inti keluarga tetap dipertahankan. Penghormatan kepada orang tua, solidaritas antaranggota keluarga, serta etos kerja yang kuat menjadi prinsip yang terus diwariskan. Nilai-nilai ini tidak bertentangan dengan budaya lokal, justru menemukan titik temu yang memperkaya identitas keluarga.
Proses asimilasi juga terlihat dalam cara keluarga Koe memandang masa depan. Pendidikan menjadi sarana utama untuk meningkatkan kualitas hidup generasi berikutnya. Anak-anak didorong untuk belajar, bekerja keras, dan membangun kehidupan yang mandiri, tanpa melupakan tanggung jawab terhadap keluarga.
Dengan demikian, Bab ini mencerminkan fase transformasi identitas—dari keluarga perantau menjadi bagian integral masyarakat Lumajang. Keluarga Koe tidak kehilangan jati diri, melainkan memperluas maknanya, menjadikan identitas sebagai ruang dialog antara masa lalu dan masa kini.